Iscarok

Properti Senayan & Jakarta Selatan · sejak 2011

Hunian pilihan di jantung
Senayan dan sekitarnya

Fasad residensial di Senayan pada cahaya keemasan sore

Setiap listing kami lewat 42 poin pemeriksaan legalitas dan fisik sebelum tayang. Anda melihat angkanya, bukan sekadar janji.

01

Metode kerja

Metode Griya Lima Langkah
dengan standar pemeriksaan berlapis

Lima fase baku yang kami jalankan pada setiap transaksi, mengacu pada Kode Etik REI dan ketentuan PPAT serta BPN untuk pengecekan sertifikat.

1

Profil kebutuhan

Wawancara 45 menit: anggaran, radius ke kantor atau sekolah maksimal 30 menit, jumlah kamar, dan rencana pembiayaan KPR. Hasilnya brief satu halaman yang Anda setujui.

2

Seleksi dan penilaian listing

Dari rata-rata 120 unit di basis data, kami saring menjadi 3–5 kandidat memakai skor 100 poin: legalitas, kondisi bangunan, lokasi, harga, dan likuiditas.

3

Verifikasi legalitas

Cek keaslian sertifikat di BPN, status PBB lima tahun terakhir, IMB/PBG, dan sengketa. Laporan tertulis diserahkan sebelum Anda membayar tanda jadi.

4

Negosiasi dan perjanjian

Tawaran disusun dari minimal 5 data pembanding sekitar. Rata-rata klien kami memperoleh selisih 4–7% dari harga penawaran awal.

5

Akta dan serah terima

Pendampingan PPAT, pembayaran pajak (PPh dan BPHTB), balik nama, hingga serah kunci. Kami tetap menghubungi Anda 30 hari setelahnya.

02

Alur

Dari pesan pertama
sampai kunci di tangan

01

Konsultasi awal (hari 1)

Anda mengisi formulir singkat; konsultan menelepon pada hari kerja yang sama. Tanpa biaya dan tanpa kewajiban.

02

Kunjungan terjadwal (hari 3–7)

Kami mengatur kunjungan ke 3–5 unit dalam satu hari, lengkap dengan lembar penilaian untuk setiap unit.

03

Pemeriksaan dokumen (hari 7–14)

Tim legal memeriksa sertifikat dan perizinan, lalu mengirim ringkasan risiko dalam bahasa yang mudah dipahami.

04

Kesepakatan dan akta (hari 14–45)

Tanda jadi, PPJB, pengajuan KPR bila perlu, dan penandatanganan akta jual beli di hadapan PPAT.

05

Serah terima (hari 45–60)

Cek akhir unit bersama Anda, pencatatan meteran listrik dan air, lalu penyerahan kunci.

Ruang tamu rumah di Senayan dengan cahaya sore hangat
03

Perbandingan

Iscarok dibanding
cara lain mencari hunian

Kriteria Iscarok Agen perorangan Portal iklan mandiri
Verifikasi sertifikat di BPN Setiap listing Tergantung agen Tidak ada
Data harga pembanding Min. 5 transaksi sekitar 1–2 referensi Harga tawar penjual
Laporan kondisi bangunan Tertulis, 42 poin Lisan Tidak ada
Pendampingan PPAT & pajak Termasuk Sebagian Sendiri
Layanan purnajual 30 hari Jarang Tidak ada
Komisi 2% dari nilai transaksi, tertulis 2–3%, sering lisan Gratis, risiko ditanggung sendiri
04

Kredensial

Standar yang kami pegang,
bukan sekadar klaim

Anggota REI

Terikat Kode Etik Real Estate Indonesia: transparansi komisi dan larangan menahan informasi material.

Jaminan transparansi komisi

Sertifikasi Profesi Perantara Perdagangan Properti (BNSP)

Seluruh 18 konsultan senior lulus uji kompetensi dari BNSP, berlaku tiga tahun dan diperbarui berkala.

Konsultan teruji kompetensi

Terdaftar sebagai PT di AHU Kemenkumham

PT Iscarok Properti, nomor register 3620647257991, dapat dicek publik di sistem AHU Online.

Badan hukum terverifikasi

Kemitraan PPAT & notaris rekanan

Enam kantor PPAT di Jakarta Selatan dengan tarif tertulis, sehingga biaya akta tidak berubah di tengah jalan.

Biaya akta tetap tertulis
05

Segmen

Satu metode,
lima jenis hunian

Rumah tapak Senayan & Kebayoran Baru

Fokus pada luas tanah 200–600 m², status SHM, dan batas garis sempadan bangunan. Kisaran Rp8–35 miliar.

Apartemen premium

Kami periksa SHMSRS, tunggakan service charge, dan rasio hunian pemilik. Kisaran Rp2,5–12 miliar.

Town house klaster

Penilaian tambahan untuk iuran lingkungan, akses satu pintu, dan kapasitas parkir. Kisaran Rp4–9 miliar.

Hunian investasi sewa

Dihitung imbal sewa bersih; rata-rata area kami 4,2% per tahun setelah pajak dan perawatan.

Penjualan properti keluarga

Untuk warisan atau penjualan bersama: pengurusan surat waris, persetujuan ahli waris, dan pembagian hasil yang tercatat.

06

Studi kasus

Rumah warisan di Tanah Abang:
dari 11 bulan tak laku menjadi terjual 38 hari

Keluarga Hartono menawarkan rumah 320 m² dengan harga Rp14,8 miliar dan tidak mendapat tawaran serius selama 11 bulan. Dokumen tiga ahli waris belum sinkron dan PBB menunggak dua tahun.

Sebelum

11 bulan Waktu tayang tanpa transaksi
Rp14,8 M Harga tawar awal
0 Kunjungan serius

Sesudah

38 hari Dari listing ulang hingga PPJB
Rp13,6 M Harga terjual setelah 5 data pembanding
14 Kunjungan, 3 tawaran tertulis

“Yang membuat kami tenang: semua dokumen dirapikan dulu, baru rumah dipasarkan.”

Ibu Ratna Hartono — Penjual, Tanah Abang
07

Pengukuran

Bagaimana kami menilai
sebuah hunian, dalam angka

Skor Griya 100 poin. Listing di bawah 70 tidak kami tayangkan.

Kriteria Makna Bobot
Legalitas Sertifikat asli, PBB lunas, PBG sesuai, bebas sengketa. 30%
Kondisi bangunan Struktur, atap, kelembapan, instalasi listrik dan air. 25%
Lokasi & akses Waktu ke MRT/tol, risiko banjir, sekolah dan RS dalam 3 km. 20%
Kewajaran harga Selisih terhadap median 5 transaksi pembanding. 15%
Likuiditas Perkiraan lama jual kembali berdasarkan riwayat area. 10%
Kaki langit Jakarta Selatan dengan menara apartemen saat senja
08

Angka

Rekam jejak dalam angka

1.480 transaksi selesai sejak 2011
47 hari median waktu dari listing ke PPJB
96,3% harga terjual terhadap harga akhir tawar
0 sengketa sertifikat pada listing kami sejak 2016
Konsultan properti menunjukkan rumah kepada pasangan calon pembeli

Pendampingan satu konsultan

Satu konsultan menemani Anda dari kunjungan pertama sampai serah kunci — tidak berpindah tangan, selalu tahu riwayat negosiasi Anda.

Konsultasi tanpa biaya

Telepon atau kunjungan awal tidak dikenai biaya. Kami baru bekerja setelah ada brief tertulis yang Anda setujui.

09

Pertanyaan

Pertanyaan yang paling
sering kami terima

Standar 2% dari nilai transaksi, dibayar penjual. Untuk pembeli tidak ada biaya jasa. Angkanya tertulis di perjanjian sebelum kami bekerja.

Ya. Kami bermitra dengan 7 bank dan membantu menyiapkan berkas. Keputusan kredit tetap sepenuhnya di bank.

Rata-rata 5–10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan respons kantor pertanahan.

Penjual membayar PPh 2,5% dan pembeli BPHTB sekitar 5% dari nilai di atas NPOPTKP. Kami hitungkan sebelum Anda menyepakati harga.

Dengan batasan: WNA hanya dapat memiliki hak pakai atas rumah atau SHMSRS apartemen, dengan harga minimum sesuai ketentuan. Kami jelaskan opsinya.

Bisa. Kami koordinasikan pelunasan di bank dan roya sertifikat bersamaan dengan akta jual beli.

Anda menerima laporan tertulis dan bebas mundur. Tanda jadi dikembalikan penuh bila masalah legalitas ditemukan sebelum PPJB.

Bicarakan hunian Anda
dengan konsultan kami

Hubungi kami pada hari kerja; balasan dalam hari yang sama, tanpa biaya konsultasi awal.