Kebijakan Privasi
Dokumen ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"). Dokumen ini menguraikan pemrosesan Data Pribadi oleh PT Iscarok Properti (PT (Perseroan Terbatas)), yang beroperasi dengan nama dagang Iscarok, melalui situs iscarok.digital untuk kegiatan jasa jual beli dan pemasaran properti.
1. Ringkasan Kategori Data dan Tujuan
| Kategori Data | Sumber | Tujuan Pemrosesan | Dasar Pemrosesan |
|---|---|---|---|
| Nama, alamat email, nomor telepon | Formulir kontak | Menanggapi pertanyaan tentang properti yang dijual atau disewakan, serta mengatur kunjungan dan konsultasi | Persetujuan; pelaksanaan langkah pra-kontrak |
| Isi pesan, properti yang diminati, anggaran atau preferensi yang disampaikan | Formulir kontak | Memahami kebutuhan calon pembeli atau penyewa dan menyiapkan penawaran yang sesuai | Persetujuan; pelaksanaan langkah pra-kontrak |
| Alamat email (dan nama, bila diisi) | Langganan email | Mengirim buletin berisi daftar properti baru, pembaruan harga, dan informasi pasar | Persetujuan |
| Data teknis: alamat IP, jenis peramban, perangkat, halaman yang dikunjungi, waktu akses | Otomatis saat mengakses situs | Keamanan, pemeliharaan, dan statistik penggunaan situs | Kepentingan yang sah; persetujuan untuk analitik dan pemasaran |
| Catatan persetujuan dan permintaan Subjek Data | Dihasilkan oleh Iscarok | Pembuktian kepatuhan dan pemenuhan hak Subjek Data | Kewajiban hukum; kepentingan yang sah |
Iscarok tidak meminta data pribadi yang bersifat spesifik (seperti data kesehatan, biometrik, atau data anak) melalui situs ini. Pengunjung diminta tidak mencantumkannya dalam kolom pesan.
2. Pengendali Data Pribadi
| Nama Perusahaan | PT Iscarok Properti |
|---|---|
| Bentuk Hukum | PT (Perseroan Terbatas) |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | 3620647257991 |
| Nomor NPWP | 63.608.017.4-890.986 |
| Alamat Kantor Terdaftar | Jalan Asia Afrika No. 36, 10270 Jakarta, Indonesia |
| Instansi Pendaftar | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (AHU), Jakarta |
| [email protected] | |
| Telepon | +62 21 2636 6915 |
3. Alur Pengumpulan Data
3.1 Formulir Kontak
| Tahap | Uraian |
|---|---|
| Pengisian | Pengunjung mengisi nama, email, nomor telepon (bila diminta), dan pesan mengenai properti. |
| Pengiriman | Data dikirim melalui sambungan terenkripsi ke server Iscarok dan diteruskan ke kotak surat atau sistem pengelolaan pertanyaan internal. |
| Penanganan | Tim penjualan atau agen yang berwenang menghubungi pengirim melalui email atau telepon. |
| Penyimpanan | Sesuai jangka waktu pada bagian 6. |
3.2 Langganan Email
| Tahap | Uraian |
|---|---|
| Pendaftaran | Pengunjung memasukkan alamat email pada formulir langganan dan menyatakan persetujuan secara aktif. |
| Konfirmasi | Email konfirmasi dikirim; langganan aktif setelah pengunjung mengonfirmasi. |
| Pengiriman | Buletin dikirim melalui penyedia layanan pengiriman email yang bertindak sebagai Prosesor Data Pribadi. |
| Berhenti berlangganan | Setiap email memuat tautan berhenti berlangganan; persetujuan dapat ditarik kapan saja tanpa biaya. |
4. Penerima dan Prosesor Data
| Penerima | Peran | Data |
|---|---|---|
| Penyedia hosting dan infrastruktur server | Prosesor | Seluruh data yang masuk melalui situs |
| Penyedia layanan pengiriman email | Prosesor | Alamat email dan nama pelanggan buletin |
| Penyedia analitik (hanya dengan persetujuan) | Prosesor | Data penggunaan situs |
| Pemilik properti, notaris/PPAT, atau mitra terkait | Pengendali terpisah atau penerima | Data kontak, hanya bila diperlukan untuk transaksi dan atas sepengetahuan Subjek Data |
| Otoritas yang berwenang | Penerima menurut hukum | Data yang diwajibkan peraturan perundang-undangan |
Iscarok tidak menjual Data Pribadi.
5. Transfer Data ke Luar Wilayah Indonesia
Apabila server atau penyedia layanan berada di luar wilayah hukum Indonesia, transfer dilakukan dengan memastikan negara penerima memiliki tingkat pelindungan data yang setara atau lebih tinggi, atau tersedia pelindungan yang memadai dan mengikat, atau dengan persetujuan Subjek Data, sebagaimana dipersyaratkan Pasal 56 UU PDP.
6. Jangka Waktu Retensi
| Data | Jangka Waktu |
|---|---|
| Pertanyaan melalui formulir kontak | Hingga 24 bulan sejak korespondensi terakhir, kecuali berlanjut menjadi hubungan transaksi |
| Data transaksi dan dokumen pendukung | Sesuai kewajiban perpajakan dan kearsipan dokumen perusahaan |
| Data langganan email | Hingga persetujuan ditarik; setelahnya hanya catatan penarikan yang disimpan |
| Log server | Hingga 12 bulan |
| Catatan persetujuan | Selama persetujuan berlaku dan selama diperlukan untuk pembuktian |
Setelah jangka waktu berakhir, data dihapus atau dianonimkan.
7. Cookie dan Teknologi Serupa
| Kategori | Fungsi | Persetujuan |
|---|---|---|
| Diperlukan | Fungsi dasar situs, keamanan, penyimpanan pilihan cookie | Tidak diperlukan |
| Analitik | Mengukur kunjungan dan kinerja halaman | Diperlukan |
| Pemasaran | Menampilkan dan mengukur iklan properti | Diperlukan |
Pilihan dapat diubah kapan saja melalui pengaturan cookie di situs atau peramban.
8. Hak Subjek Data
| Hak | Isi |
|---|---|
| Memperoleh informasi | Kejelasan identitas, dasar hukum, tujuan, dan akuntabilitas pemrosesan |
| Akses dan salinan | Mendapatkan akses dan salinan Data Pribadi |
| Melengkapi dan memperbarui | Memperbaiki kesalahan atau ketidakakuratan data |
| Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan memusnahkan | Sesuai ketentuan UU PDP |
| Menarik persetujuan | Kapan saja, tanpa memengaruhi pemrosesan sebelumnya |
| Keberatan atas keputusan otomatis | Termasuk pemrofilan yang berdampak hukum atau signifikan |
| Menunda atau membatasi pemrosesan | Secara proporsional sesuai tujuan pemrosesan |
| Menggugat dan menerima ganti rugi | Atas pelanggaran pemrosesan sesuai peraturan |
| Portabilitas data | Memperoleh dan menggunakan data dalam bentuk yang lazim dibaca sistem elektronik |
Tata Cara Pelaksanaan
- Kirim permintaan tertulis ke [email protected] atau ke Jalan Asia Afrika No. 36, 10270 Jakarta, Indonesia, dengan menyebut hak yang digunakan.
- Iscarok dapat meminta informasi untuk memverifikasi identitas pemohon.
- Iscarok menanggapi paling lambat 3 x 24 jam untuk penarikan persetujuan dan dalam waktu paling lama 30 hari untuk permintaan lain, sesuai peraturan pelaksana yang berlaku.
9. Keamanan Data
Iscarok menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, antara lain enkripsi sambungan (HTTPS), pembatasan akses berdasarkan kewenangan, pencatatan akses, dan perjanjian pemrosesan dengan setiap prosesor. Apabila terjadi kegagalan pelindungan data, Iscarok memberitahukan Subjek Data dan lembaga yang berwenang secara tertulis paling lambat 3 x 24 jam sesuai Pasal 46 UU PDP.
10. Data Anak
Situs ini tidak ditujukan bagi anak. Pemrosesan data anak hanya dilakukan dengan persetujuan orang tua atau wali. Orang tua atau wali yang mengetahui data anaknya terkirim tanpa persetujuan dapat meminta penghapusan melalui [email protected].
11. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui. Versi terbaru dipublikasikan di iscarok.digital; perubahan material diberitahukan melalui situs atau email kepada pelanggan buletin.
12. Kontak dan Pengaduan
Pertanyaan atau pengaduan mengenai Data Pribadi dapat disampaikan ke [email protected] atau +62 21 2636 6915. Subjek Data juga berhak mengadukan ke lembaga pelindungan data pribadi yang berwenang di Indonesia.
Terakhir diperbarui: 2026.